Pelantikan Perangkat Desa Tumpak

Pelantikan Perangkat Desa Tumpak

  Administrator

  07 January 2026

Pada tanggal 31 Desember 2025 telah dilaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, yang bertempat di Aula Kantor Desa Tumpak dan berlangsung dengan khidmat, tertib, serta penuh rasa tanggung jawab. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa dalam rangka pengisian jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun perangkat desa yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Kaur Perencanaan, Kepala Dusun Bunpek, Kepala Dusun Areguling, dan Kepala Dusun Lendang Lantan. Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa tentang pengangkatan perangkat desa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, para perangkat desa yang dilantik dengan penuh kesadaran menyatakan kesanggupan untuk menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setia dan taat kepada pemerintah dan peraturan yang berlaku.

Acara pelantikan turut disaksikan oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan aparat keamanan, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda sahnya pengangkatan dalam jabatan masing-masing.

Dengan dilantiknya Kaur Perencanaan, Kepala Dusun Bunpek, Kepala Dusun Areguling, dan Kepala Dusun Lendang Lantan, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan.