© Copyrights 2026. Sistem Informasi Desa
Desa Tumpak merupakan salah satu desa dari 16 Desa yang ada di kecamatan Pujut. Adapun nama Desa Tumpak merupakan pemekaran dari Desa Pengembur pada tahun 1995 menjadi desa persiapan dan didefinitifkan pada tahun 1997 oleh bupati kabupaten Lombok Tengah atas nama Gubernur Nusa Tenggara Barat. Sejak menjadi desa persiapan sampai menjadi desa definitif dipimpin oleh kepala desa yang ditunjuk langsung oleh desa induk yaitu Haji Lalu Arabiah, memimpin Desa Tumpak sampai tahun 2006. Adapun Desa Tumpak dibagi menjadi 18 (Delapan belas) dusun, yaitu : Dusun Mawun, Dusun Pancor, Dusun Petule, Dusun Areguling, Dusun Batu Riti, Dusun Tebuak, Dusun Tumpak I, Dusun Tumpak II, Dusun Tumpak III, Dusun Mekar Indah, Dusun Batu Totok, Dusun Lendang Lantan, Dusun Jelateng, Dusun Pengagah, Dusun Bunlesung, Dusun Bongak I, Dusun Bongak II dan Dusun Bunpek.