© Copyrights 2026. Sistem Informasi Desa
Administrator
17 December 2025
29 January 2026
21 January 2026
16 January 2026
07 January 2026
Pemerintah Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, melaksanakan kegiatan Penyerahan Dokumen Profil Desa sekaligus Sosialisasi Website Desa sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, informatif, dan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh Kepala Desa Tumpak beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. Penyerahan dokumen profil desa menjadi momentum penting dalam menyediakan data dan informasi desa yang akurat, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
Dokumen Profil Desa Tumpak memuat berbagai informasi strategis, antara lain data demografi penduduk, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia, kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta sarana dan prasarana desa. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemerintah desa dalam menyusun program kerja dan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Selain penyerahan dokumen profil desa, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Website Desa Tumpak. Website desa diperkenalkan sebagai media informasi dan komunikasi resmi antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi penting seperti profil desa, berita kegiatan, layanan administrasi, serta pengumuman-pengumuman resmi desa.
Kepala Desa Tumpak dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan dokumen profil desa dan website desa merupakan langkah nyata menuju desa yang lebih maju dan terbuka. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan website desa sebagai sarana memperoleh informasi sekaligus ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Tumpak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong partisipasi masyarakat, serta mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital sesuai dengan perkembangan zaman.